Kier Mobil UPT. Pulo Gadung Dipersulit karena Kurang Pelicin 

GLOBAL_INFORMASI

0-0x0-0-0#

UPT. Pulo Gadung berada di Jalan Raya Bekasi KM. 18 Rt. 6/2, Pulogadung, Jakarta Timur 13260

Globalinformasi.co.id, Jakarta,

Lokasi dimana tempat pengujian kendaraan UPT. Pulo Gadung berada di Jalan Raya Bekasi KM. 18 Rt. 6/2, Pulogadung, Jakarta Timur 13260, banyak kendaraan yang akan mengikuti tes uji dari perpanjangan per 6 (enam) bulan sampai kendaraan baru untuk didaftarkan pada hari senin 19/05/2025.

Disetiap kendaraan niaga angkutan umum diwajibkan uji fisik kendaraan setiap 6 (enam) bulan sekali. Dikarena ada rangkaian kendaraan yang harus dilaluinya seperti fisik kendaraan baik tidaknya, lampu depan, sen, ban dan terutama rem.

Dalam undang undang lalulintas diwajibkan setiap kendaraan mobil angkutan niaga yang melintas dijalan raya diharuskan uji kier kendaraan setiap 6 bulan sekali.

Tetapi lain hal nya dengan Hasanudin, membawa unit kendaraan mobil jenis delvan bernomor polisi B 9630 PCM, tidak di setujui oleh pihak penguji dikarenakan harus dirubah menjadi mobil toko. Dalam aturan jenis kendaraan yang dipantau oleh awak media melihat dengan seksama bahwa kendaraan tersebut berubah untuk usaha dan tidak merubah fungsinya hanya tingginya saja.

“Bambang petugas loket pengeluaran hasil uji mengatakan bahwa kendaraan tersebut harus dibuat SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) menjadi mobil toko,” katanya.

Hasil yang didapatkan dari pengujian kier mobil di UPT. Pulogadung

Awak media tidak tinggal diam, “Langsung menuju Samsat Jakarta Timur, dari informasi yang didapatkan bahwa tidak ada yang namanya kendaraan mobil toko. Dalam aturan petunjuknya hanya terdapat jenis bak terbuka/tertutup, lightruck, truck, tronton dan lainnya,” imbuh petugas Dispenda.

Dengan rasa patah semangat dan keluh kesah supir yang membawa kendaraan tersebut langsung membawa kendaraannya menuju kantor tidak membawa hasil yang maksimal.

“Hasanudin selaku sopir mobil B 9630 PCM, mengeluhkan atas kejadian yang dialaminya. Sudah cuci mobil agar bersih dan jauh-jauh untuk uji kier  gagal. Apa karena tidak ada pelicinnya digagalkan, hanya kendaraan baru saja yang diurus untuk mendapatkan hasil uang lebih banyak,” tutur Hasanudin.

Helmi, S.Kom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *