Diskoperindag Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menggelar Rapat Koordinasi
www.globalinformasi.co.id, MUARADUA,-
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Pendampingan Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat dan komunitas, Rabu (01/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskoperindag OKU Selatan ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Diskoperindag OKU Selatan, Drs. Elyuzar, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan HAM dalam dunia usaha. Menurutnya, penilaian kepatuhan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif komunitas serta pelaku usaha.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta mendorong terciptanya iklim usaha yang berkeadilan, menghormati, dan melindungi hak asasi manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Elyuzar menjelaskan bahwa rapat koordinasi dan pendampingan ini ditujukan agar koperasi serta UMKM di OKU Selatan semakin memahami standar kepatuhan HAM. Dengan begitu, aktivitas usaha dapat berjalan secara inklusif, berkelanjutan, serta berpihak kepada masyarakat.
Acara ini diikuti sejumlah komunitas usaha di wilayah Muaradua, di antaranya Koperasi Merah Putih Kabupaten OKU Selatan, Kopi ABG, Kopi Yanto, Kopi Tunggu Tubang, dan Kopi Robin.
Melalui kegiatan ini, Diskoperindag OKU Selatan bersama Kanwil Kemenkumham berharap tercipta sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha dalam membangun perekonomian daerah yang selaras dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ril: Arya Wijaya Kusuma