Usut Tuntas! Penyerobotan Lahan Milik Madam Kin dan Warga, Pemerintah dan APH Jangan Tebang Pilih

www.globalinformasi.co.id

Madam Kin bersama warga melaporkan permasalahan kebun sawit miliknya kepada Pemerintah Desa Siambul

Indragiri Hulu, Riau,-

Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang warga bernama Madam Kin melaporkan permasalahan kebun sawit miliknya kepada Pemerintah Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, pada Rabu (17/6/2026), setelah lahan yang diklaim sebagai miliknya diduga dipanen oleh sekelompok orang.

Menurut keterangan Madam Kin, perkebunan kelapa sawit seluas 28 hektare yang berada di Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, dipanen oleh sejumlah orang yang diduga dipimpin oleh Sarjono. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penguasaan dan pengambilan hasil kebun tanpa hak

Madam Kin mengaku sangat kecewa terhadap sikap Pemerintah Desa Siambul. Pasalnya, setelah menyampaikan laporan terkait kejadian tersebut, ia merasa tidak mendapatkan solusi maupun langkah penyelesaian yang jelas dari pihak desa.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa, namun hingga saat ini belum ada tindakan maupun solusi yang diberikan. Sementara kebun tersebut merupakan aset yang saya miliki dan selama ini saya rawat,” ujar Madam Kin.

Ia menjelaskan bahwa lahan perkebunan tersebut memiliki dokumen kepemilikan yang sah serta didukung surat-surat yang berkekuatan hukum. Selain itu, kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga disebut selalu dipenuhi setiap tahunnya.

Madam Kin berharap Pemerintah Desa Siambul, pihak kecamatan, serta aparat penegak hukum dapat turun tangan untuk melakukan penelusuran dan penyelesaian terhadap persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait dapat bersikap objektif serta memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang memiliki hak atas lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sarjono maupun Pemerintah Desa Siambul belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh Madam Kin. Upaya konfirmasi dan klarifikasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang dari seluruh pihak yang terkait.

(Berita bersambung)

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *