Aksi demo warga Dusun Karangjaya RT 001 RW 003 Desa Tanjungpakis, Kabupaten Karawang
TANJUNGPAKIS, KARAWANG,-
Puluhan warga Dusun Karangjaya RT 001 RW 003 Desa Tanjungpakis, Kabupaten Karawang, menggelar aksi damai bertajuk “Peringatan Keras” di halaman Kantor Desa Kamis 13/08/26.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan warga terhadap upaya pihak atau lembaga mana pun yang memasang plang dan mematok lahan di wilayah Dusun Karangjaya.
Dalam spanduk yang dibentangkan, warga menegaskan:
“KAMI MASYARAKAT KARANGJAYA MEMPERINGATKAN KEPADA LEMBAGA YANG MEMASANG ATAU LEMBAGA YANG MEMASANG, MEMATOK LAHAN TANAH DI RW. 001 RW. 003 DESA TANJUNGPAKIS KARAWANG. KAMI BERTINDAK TEGAS TANPA AMPUN DI TEMPAT”
“Massa aksi yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, pemuda, hingga anak-anak sekolah ini juga membawa spanduk lain yang memuat dasar hukum, yaitu UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dan Pasal 385 KUHP tentang penguasaan tanah tanpa hak,” jelasnya.
Warga juga menyuarakan yel-yel dan mengangkat tangan sebagai simbol perlawanan. Mereka meminta pemerintah desa, kecamatan, hingga BPN untuk tidak memfasilitasi atau melegalkan klaim sepihak atas tanah tersebut.
Salah satu perwakilan warga dalam orasinya menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik masyarakat dan warisan leluhur Dusun Karangjaya.
“Ini tanah kami, orang tua kami, Siap mati,” tegasnya di hadapan massa.
“Tujuan kami jelas. Kami hanya ingin menjaga hak kami. Jangan ada pihak yang seenaknya memasang plang atau mengklaim tanah yang bukan miliknya,” ujar salah satu warga.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang dituju dalam “peringatan keras” tersebut.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk menengahi dan memastikan tidak ada konflik pertanahan lebih lanjut di wilayah Desa Tanjungpakis, Kabupaten Karawang.
“Dusun Karangjaya merupakan salah satu dusun di Desa Tanjungpakis yang saat ini menjadi sorotan karena adanya potensi sengketa lahan,” imbuh ketua aksi demo.
DD/IS












