Didampingi Kapolrestabes Medan, Ketua DPRD Sumut Tampung Aspirasi Buruh KSPSI AGN

www.globalinformasi.co.id

Erni Yanti Sitorus, didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simajuntak, menerima aspirasi massa

MEDAN,-

Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Yanti Sitorus, didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simajuntak, menerima langsung aspirasi massa KSPSI AGN Sumatera Utara yang menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (10/9/2026).

Dalam aksi tersebut, KSPSI AGN Sumut menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan, terutama terkait pengesahan perubahan RUU Cipta Kerja yang dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih baik bagi pekerja dan buruh.

Ketua DPRD Sumut Erni Yanti Sitorus menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para buruh. Aspirasi tersebut, kata dia, akan diteruskan kepada DPR RI agar dapat menjadi perhatian dalam proses pembahasan perubahan RUU Cipta Kerja.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dan menyampaikannya kepada DPR RI sebagai bentuk perhatian terhadap kepentingan dan perlindungan para pekerja,” ujar Erni.

Ia juga menyatakan siap memberikan rekomendasi agar pembahasan dan pengesahan perubahan RUU Cipta Kerja dapat segera dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua KSPSI AGN Sumut, T. Muhammad Yusuf, mengapresiasi sikap Ketua DPRD Sumut yang bersedia menerima langsung perwakilan massa buruh.

Menurutnya, kedatangan para buruh ke DPRD Sumut bukan sekadar menyampaikan tuntutan, tetapi juga untuk memastikan adanya langkah konkret dari lembaga legislatif daerah dalam memperjuangkan aspirasi pekerja hingga ke tingkat nasional.

“Kami mengapresiasi Ketua DPRD Sumut yang telah menerima aspirasi kami. Kami berharap apa yang disampaikan hari ini benar-benar diteruskan kepada DPR RI sehingga ada langkah nyata terhadap perubahan RUU Cipta Kerja demi kepentingan dan kesejahteraan buruh,” tegas T. Muhammad Yusuf.

Pertemuan tersebut menjadi titik penting bagi KSPSI AGN Sumut untuk memastikan aspirasi pekerja tidak berhenti di tingkat daerah, tetapi dapat dikawal hingga menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi di tingkat nasional.

Reporter: Arya Wijaya Kusuma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *