Warga mengeluhkan adanya dugaan pungutan uang sebesar Rp20 ribu untuk mendapatkan beras dari pemerintah
KARAWANG,-
Warga Dusun Pakis 2, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan uang sebesar Rp20 ribu yang disebut-sebut diminta kepada warga.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga berinisial S, dirinya mengaku telah dimintai uang sebesar Rp20 ribu. Warga menyebut pungutan tersebut dilakukan pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 15.20 WIB, di kediaman Kepala Dusun Pakis 2.
Warga juga menyampaikan keberatan apabila pungutan tersebut tidak memiliki dasar atau ketentuan yang jelas. Mereka berharap setiap pungutan kepada masyarakat dilakukan secara transparan, disertai tujuan dan dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Nama MS, yang disebut sebagai Kepala Dusun Pakis 2, turut muncul dalam keterangan warga. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan agar informasi yang beredar tidak menjadi kesimpulan sepihak.
Warga berharap Pemerintah Desa Tanjungpakis maupun pihak terkait dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara objektif. Jika memang terdapat pungutan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat meminta agar dilakukan evaluasi dan langkah sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Dusun Pakis 2 maupun Pemerintah Desa Tanjungpakis terkait dugaan pungutan tersebut.
Team Media Karawang












