Kapolres Langkat AKBP. Hannry P.H. Tambunan terkait informasi penanganan seorang operator alat berat
LANGKAT,-
Upaya wartawan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Kapolres Langkat AKBP. Hannry P.H. Tambunan terkait informasi penanganan seorang operator alat berat oleh Unit Tipidter Polres Langkat berujung pengalihan ke bagian Humas.
Peristiwa itu terjadi saat wartawan mendatangi Polres Langkat, Senin (21/9/2026), untuk meminta penjelasan mengenai informasi bahwa seorang operator alat berat disebut sempat diamankan Unit Tipidter dan kemudian diduga dilepaskan.
Kedatangan wartawan bukan untuk menghakimi, melainkan menjalankan fungsi jurnalistik meminta klarifikasi langsung.
Sebelumnya wartawan telah berkomunikasi dengan Kapolres Langkat via WhatsApp sekitar pukul 11.57 WIB. Dalam komunikasi itu Kapolres disebut menjawab “Segera sy cek.”
Wartawan kembali menghubungi sekitar pukul 13.12 WIB untuk meminta kesempatan bertemu langsung guna memperoleh penjelasan.
Namun wartawan mendapat jawaban bahwa persoalan tersebut telah dikonfirmasi melalui Humas dan selanjutnya diarahkan konfirmasi ke Humas Polres Langkat.
Situasi menjadi perhatian ketika menurut keterangan wartawan, tiga orang yang disebut sebagai ajudan kemudian menghampiri dan mengarahkan agar konfirmasi disampaikan melalui Humas.
Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
Persoalan utama bukan soal wartawan diarahkan ke Humas. Pertanyaan yang lebih penting adalah informasi terkait operator alat berat tersebut.
Apakah benar operator alat berat itu pernah diamankan oleh Unit Tipidter Polres Langkat? Jika benar, apa dasar dan konteks penanganannya? Apakah benar kemudian yang bersangkutan dilepaskan? Jika dilepaskan, bagaimana status dan alasan hukumnya?
Pertanyaan itu penting dijawab agar informasi di tengah masyarakat tidak menjadi spekulasi.
Wartawan Datang Untuk Konfirmasi
Dalam tugas jurnalistik, wartawan wajib melakukan verifikasi dan konfirmasi. Permintaan bertemu Kapolres merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi berimbang.
Tidak ada maksud memberikan vonis
Justru polisi diberi ruang menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Jika informasi yang beredar tidak benar, Polres dapat meluruskan. Jika benar, masyarakat butuh penjelasan proses penanganannya sesuai ketentuan.
Minimnya penjelasan berpotensi menimbulkan berbagai persepsi. Karena itu keterbukaan informasi menjadi penting, khususnya menyangkut tindakan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini disusun, ruang klarifikasi masih terbuka bagi Kapolres Langkat, Unit Tipidter maupun Humas Polres Langkat untuk memberikan penjelasan.
Sebab dalam pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik, konfirmasi bukanlah tekanan, melainkan bagian dari verifikasi. Jika benar, jelaskan. Jika keliru, luruskan. Jika masih dalam proses, sampaikan secara terbuka sesuai ketentuan.
Reporter: Arya Wijaya Kusuma
Kaperwil: Sumatra Utara










