Ilustrasi Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Padang Lawas
Padang Lawas,-
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk merencanakan, mensinkronisasikan, serta mengawasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Informasi ini beredar luas di Padang Lawas kelompok penyedia makanan (dapur), memicu kekecewaan serta kekhawatiran bahwa bantuan yang seharusnya untuk kesejahteraan justru terganggu oleh praktik yang bukan mencerminkan seorang Korwil, pada Senin 02/06/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut bermula dari keluhan sejumlah pemilik dapur makan bergizi gratis (MBG). Mereka mengaku dimintai sejumlah uang dengan alasan ‘biaya administrasi’ atau ‘uang jasa’ oleh oknum yang menjabat sebagai Korwil MBG di wilayah Padang Lawas.
“Dalam keterangan resmi dari badan gizi nasional (BGN), seluruh prosedur, spesifikasi teknis, dan tata kelola keuangan secara transparan dalam petunjuk teknis (Juknis)”.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah dan mencegah stunting, Seharusnya seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan apa pun.
“Penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang Koordinator Wilayah (Korwil) MBG di padang lawas . Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dan keluhan terkait pelaksanaan tugas serta kewenangan jabatan yang dinilai tidak sesuai prosedur,” imbuh pemilik yayasan MBG yang tidak mau disebutkan namanya.
Dengan jabatan sebagai Korwil, seharusnya memberikan citra yang baik dan benar terhadap program pemerintah, untuk itu kepada BGN pusat untuk turun menindaklanjuti dan di mengevaluasi kinerja bawahannya.
“Namun informasi yang beredar menyebutkan ia memegang kendali teknis di tingkat kecamatan hingga kabupaten,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, koordinator wilayah (Korwil) MBG Padang Lawas, yang diduga terlibat sudah di konfirmasi melalui telpon, tetapi belum direspon dengan baik untuk memberikan klarifikasi.
Redaksi












