Oknum kepala desa di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Muaradua OKU Selatan, Globalinformasi.co.id,–
Sejumlah kepala desa di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, mengeluhkan dugaan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dugaan ini memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Dugaan Setoran hingga Rp13,5 Juta
Apakah ada dasar hukum yang jelas untuk pungutan biaya ini? Apakah sudah disepakati oleh semua pihak yang terkait?
Seorang narasumber berinisial S mengungkapkan, setiap desa diminta menyetorkan dana sebesar Rp13,5 juta dengan alasan untuk biaya keamanan LSM dan media. Namun, meski setoran dilakukan, media maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) tetap mendatangi desa-desa untuk melakukan fungsi kontrol sosial.
Apakah ada dasar hukum yang jelas untuk pungutan biaya ini? Apakah sudah disepakati oleh semua pihak yang terkait?
“Forum bilang kalau sudah setor, media dan LSM tidak akan datang lagi. Tapi nyatanya mereka tetap berkunjung. Lalu untuk apa kami membayar sebesar Rp13,5 juta itu?,” keluh S dengan nada kecewa. Konfirmasi ke Forum dan Camat upaya untuk konfirmasi.
PEWARTA: ARYA WIJAYA KUSUMA












