Penyalahgunaan Dana Desa Buaton oleh Oknum Pejabat Padang Lawas
www.globalinformasi.co.id, PADANG LAWAS,-
Terungkap sudah penyalahgunaan anggaran dana desa yang tidak terlaksana dengan baik dan benar oleh pejabat itu sendiri.
Penyalahgunaan anggaran dana oleh oknum pejabat desa di Padang Lawas dari dari tahun 2022 sampai 2025 telah menimbulkan kekhawatiran serius. Masyarakat sudah geram dengan oleh oknum tersebut, dikhawatirkan terjadi konflik berkepanjangan pada Kamis 11/09/2025.
Penyalahgunaan Dana Desa Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, saat ini tengah menjadi sorotan akibat dugaan penyalahgunaan dana desa. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat desa.
Menurut laporan yang diterima, penyalahgunaan dana desa ini terjadi dalam beberapa tahun terakhir dan melibatkan beberapa proyek yang tidak sesuai dengan rencana awal. Masyarakat desa mulai curiga ketika melihat beberapa proyek yang tidak kunjung selesai atau tidak sesuai dengan anggaran yang telah disetujui.
Modus Penyalahgunaan : Beberapa modus penyalahgunaan dana desa yang umum terjadi adalah :
Desa Aek Buaton 2022
1. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan : Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa : Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp. 8.400.000,-
3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 87.910.000,-
4. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp. 19.800.760,-
5. Penanggulangan Bencana Rp. 55.262.240,-
6. Keadaan Mendesak Rp. 450.000.000,-
7. Ke Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp. 52.405.000,-
8. Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp. 17.000.000,-
Dana Desa Aek Buaton Tahun 2023
1. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp. 432.057.600,-
2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp.;34.765.000,-
3. Keadaan Mendesak Rp. 86.400.000,-
4. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 8.995.000,-
5. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 29.400.000,-
6. Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 42.000.000,-
7. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp. 71.000.000,-
8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp. 25.371.900,-
9. Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 45.090.500
10. Penyediaan Tunjangan BPD Rp. 13.650.000,-
11. Pembinaan Lembaga Adat Rp. 57.000.000,-
Dana Desa Aek Buaton Tahun 2024
1. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp. 19.750.000,-
2. Keadaan Darurat Rp. 50.400.000,-
3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp. 24.588.600,-
4. Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 25.589.400,-
5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp. 84.500.000,-
6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp. 230.020.000,-
7. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan : Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa : Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp. 34.800.000,-
“Kami sangat kecewa dengan dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” ujar salah satu warga Desa Buaton.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas telah menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyalahgunaan dana desa ini. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan tujuan awal,” ujar lembaga antikorupsi.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Desa Buaton dan Kabupaten Padang Lawas beserta kejaksaan serta menjadi peringatan bagi pemerintah desa lainnya untuk menggunakan dana desa dengan transparan dan akuntabel.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan anggaran dana di Padang Lawas diduga melibatkan oknum pejabat desa dan dinas terkait. Pihak berwajib diharapkan dapat menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan anggaran Desa Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Sumatera Utara.
Redaksi












