Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kepemudaan dan Olahraga OKU Selatan Kembali Digelar

GLOBAL_INFORMASI

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Rahmat Zainudin, S.H. Majelis hakim persidangan 

www.globalinformasi.co.id, PALEMBANG,-

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Tahun Anggaran 2023, Senin (22/09/2025).

Sidang yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Sari ini menghadirkan dua terdakwa, yakni AI, selaku Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga OKU Selatan, serta DAR, selaku Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada dinas yang sama.

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Rahmat Zainudin, S.H. Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan diketuai oleh Idi Il Amin, S.H., M.H., dengan hakim anggota Ardian Angga, S.H., M.H. dan Waslam Makhsid, S.H., M.H.. Adapun Panitera Pengganti adalah Darlian Tulut Putra, S.H., M.H.

Persidangan turut dihadiri penasihat hukum dari kedua terdakwa. Selanjutnya, majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Senin, 29 September 2025, dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa.

PEWARTA: Arya Wijaya Kusuma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *