Makan Gaji dari Rakyat, Laporan Masyarakat Kecamatan Kebayoran Lama tidak Ditanggapi 

Kantor Kecamatan Kebayoran Lama 

www.globalinformasi.co.id, Kebayoran Lama, Jakarta,-

Surat resmi yang dilayangkan dari media online www.globalinformasi.co.id, kepada Camat Kebayoran Baru bernomor 18/SP/XI/2025, belum ditanggapi sampai berita ini diterbitkan. Apa Omon-omon belaka pihak pemerintah sekelas Kecamatan melayani warganya.

Pihak media sudah melayangkan surat resmi langsung kepada pihak piket kecamatan di kantor camat tersebut. Untuk bertemu langsung yang bertanggung jawab sepertinya diabaikan pada hari Selasa, 18/11/25.

Pimpinan media pernah bertemu dengan pihak Sekertaris Kecamatan (Sekcam), tetapi hanya bisa membual dengan janji yang tidak pasti untuk meluruskan permasalahan pengambilan KTP tidak ada dasar hukumnya. Apakah ini yang disebut pelayanan masyarakat.

“Makan gaji dari rakyat, tetapi pelayanan diabaikan.”

Sejumlah warga di wilayah Kebayoran Lama mengeluhkan sikap Camat Kebayoran Lama yang dinilai tidak menanggapi berbagai laporan masyarakat. Keluhan tersebut mencuat setelah adanya kasus penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan penanganan.

Menurut warga, laporan telah disampaikan melalui berbagai jalur, baik secara langsung maupun melalui mekanisme pengaduan resmi. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dirasakan secara nyata. Kondisi tersebut memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa janji-janji penyelesaian dari pihak kecamatan hanya sebatas omon-omon.

“Sudah berulang kali dilaporkan, tapi tidak ada tindakan. Kami jadi bingung, ini sebenarnya serius ditangani atau tidak,” ujar salah satu warga yang ditahan identitasnya tanpa ada dasar hukumnya.

Lebih lanjut, warga juga menyoroti pernyataan yang menyebutkan bahwa penahanan KTP yang terjadi dianggap tidak memiliki unsur pidana. Pernyataan tersebut menimbulkan kekecewaan, karena masyarakat menilai KTP merupakan dokumen negara yang tidak seharusnya ditahan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau KTP ditahan lalu dibilang tidak ada unsur pidana, kami jadi bertanya-tanya, ke mana lagi harus mengadu,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Kebayoran Lama belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut maupun alasan tidak ditindaklanjutinya laporan warga. Masyarakat berharap adanya transparansi serta langkah konkret dari pemerintah wilayah agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Helmi/Didi S 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *