Tujuh Anggota BPD Desa Tanjung Bungin Resmi Dilantik, Siap Mengabdi hingga 2034

www.globalinformasi.co.id

7 anggota BPD Desa Tanjung Bungin telah terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya

KARAWANG,-

Tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, resmi dilantik pada 5 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas anggota BPD periode 2026–2034.

Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, menyampaikan bahwa para anggota BPD yang telah terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing serta memberikan pelayanan dan aspirasi terbaik bagi masyarakat desa.

Adapun susunan anggota BPD Desa Tanjung Bungin periode 2026–2034 yakni:

– Ketua BPD: Ananda Rizki, M.Amd.Kom.

– Wakil Ketua: Hasanudin

– Sekretaris: Krisantika, S.I.P.

– Bidang Pemerintahan: Romdani

– Bidang Pembangunan: Jaenal

– Bidang Kemasyarakatan: Mamun, S.Pd.

– Bidang PPPA: Suliah

Dengan dilantiknya tujuh anggota tersebut, mereka kini resmi menjalankan tugas sebagai BPD Desa Tanjung Bungin untuk periode 2026–2034.

Para anggota BPD diharapkan dapat bekerja secara profesional, menyerap aspirasi masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Bungin.

Masa jabatan yang cukup panjang menjadi tanggung jawab besar bagi seluruh anggota BPD untuk membuktikan komitmen dan pengabdiannya kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

DEDI/Iwan S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *