Ratusan Buruh Demo di DPRD Sumut, Desak Usia Pensiun 56 Tahun

www.globalinformasi.co.id

Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak menuntut DPRD Sumut mengawal lima tuntutan

MEDAN,-

Ratusan buruh menggelar aksi di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (16/9/2026).

Massa yang tergabung dalam Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak menuntut DPRD Sumut mengawal lima tuntutan, mulai dari usia pensiun, pesangon, cuti melahirkan, hingga biaya perkara industrial.

Perwakilan buruh Buldozer Purba dari DPD FSRTEM SPSI Sumut menyampaikan tuntutan itu lewat orasi di atas mobil komando.

Adapun 5 tuntutan buruh:

1. Usia pensiun ditetapkan 56 tahun dalam RUU Ketenagakerjaan

2. Perhitungan pesangon tetap mengacu UU No. 13 Tahun 2003

3. Cuti melahirkan 3 bulan bagi pekerja perempuan

4. Hapus biaya SKUM gugatan PHI dan aanmaning

5. DPRD Sumut kontrol hasil sensus ekonomi BPS

Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi turun menemui massa dan berjanji akan mengawal hak-hak para buruh. Aksi diikuti 11 federasi serikat pekerja se-Sumut.

Reporter: Arya Wijaya Kusuma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *